Penyerahan Anak Pendaftaran

Persyaratan Umum

  1. Penyerahan Anak (Khusus Online) baru dapat dijalankan jika jumlah pendaftar minimal 5 peserta.
  2. Mengisi e-form dengan lengkap
  3. Menyerahkan Pas Foto berwarna anak ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar, untuk sertifikat Penyerahan Anak, dengan menuliskan nama anak di belakang di counter secretariat cabang masing-masing. Atau dapat dikirim ke alamat sbb:
  4. Sekretariat GBI PRJ
    Jl. Angkasa 1 No. 9, Kemayoran, Jakarta Pusat 10610
    Up. Grace Natalia / Yemima.
  5. Melampirkan :
    • Foto Keluarga dengan minimal resolusi 1920 x 1080 pxl dengan ketentuan:
      • Posisi saat pengambilan foto keluarga:
      • Ibu (kiri) - Anak (tengah) - Ayah (kanan)

      • Foto dengan posisi 1 badan
      • Jika anak masih bayi, maka digendong oleh Ayah
      • Foto keluarga dengan background polos (putih)
    • Foto Anak (Gaya Bebas), High Res.

Persyaratan Khusus

  1. Salah satu atau Kedua orang tua sudah dibaptis selam;
  2. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan yang telah disediakan apabila:
    • Salah satu orang tua bukan beragama Kristen Protestan
    • Single Parent
    • Apabila Kedua orang tua telah meninggal dunia, maka anak dapat didampingi oleh Wali dengan mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan yang telah disediakan sebagai penanggung jawab.